SEJARAH SINGKAT KOPERASI DI INDONESIA
Mengutip dari wikipedia, sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda)
BACA JUGA : INGIN MENJADI MENTERI KOPERASI, PAHAMI DULU ARTI KOPERASI DAN PERANANNYA!
ERA GLOBALISASI
Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya.Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.
Meski sejumlah pihak menyatakan bahwa globalisasi berawal di era modern, beberapa pakar lainnya melacak sejarah globalisasi sampai sebelum zaman penemuan Eropa dan pelayaran ke Dunia Baru. Ada pula pakar yang mencatat terjadinya globalisasi pada milenium ketiga sebelum Masehi. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung sangat cepat.
Istilah globalisasi makin sering digunakan sejak pertengahan tahun 1980-an dan lebih sering lagi sejak pertengahan 1990-an.Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan alam.
SUDAH SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI?
Melihat dari segi aspek Organisasi Bisnis Global dikatakan bahwa kemajuan transportasi dan komunikasi, bisnis internasional tumbuh pesat setelah awal abad ke-20. Bisnis internasional mencakup semua transaksi komersial (swasta, penjualan, investasi, logistik, dan transportasi) yang terjadi antara dua wilayah, negara, dan bangsa atau lebih di luar batas politiknya. Diversifikasi internasional ini disesuaikan dengan kinerja dan inovasi, namun biasanya kinerja meningkat dan inovasi menurun. Transaksi bisnis semacam ini melibatkan sumber daya ekonomi seperti modal, sumber daya alam, dan sumber daya manusia untuk produksi barang fisik dan jasa internasional seperti keuangan, perbankan, asuransi, konstruksi, dan aktivitas produksi lainnya.
Menurut pendapat saya, jika dilihat dari segi aspek Organisasi Bisnis Global dan perkembangan Globalisasi Ekonomi koperasi di indonesia belum siap menghadapi era Globalisasi. Mengapa?
Pengukuran globalisasi ekonomi koperasi berfokus pada berbagai variabel seperti perdagangan, Investasi Langsung Asing (FDI), investasi portofolio, dan pendapatan. Indeks-indeks baru justru berusaha mengukur globalisasi dengan variabel yang lebih umum seperti aspek politik, sosial, budaya, dan lingkungan.
Mengutip KOF Index, yang mengukur tiga dimensi utama globalisasi, yaitu ekonomi, sosial, dan politik. yang menyatakan 10 negara dengan peringkat teratas yaitu :
Indeks Globalisasi KOF 2013
Peringkat | Negara |
---|---|
1 | Belgia |
2 | Irlandia |
3 | Belanda |
4 | Austria |
5 | Singapura |
6 | Denmark |
7 | Swedia |
8 | Portugal |
9 | Hongaria |
10 | Swiss |
Globalisasi ekonomi adalah meningkatnya saling ketergantungan ekonomi negara-negara di dunia berkat percepatan pergerakan barang, jasa, teknologi, dan modal lintas perbatasan.
Langkah - Langkah Koperasi untuk Menghadapi EraGlobalisasi :
- Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
- Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
- Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
- Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian, dan kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya
Referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://bellajianjesica.blogspot.co.id/2015/11/siapkah-koperasi-menghadapi-era.html